Selasa, 30 Desember 2008

DISKUSI PANEL : MUNGKINKAH PILWAKO ULANG??


Sehubungan dengan sengketa hasil pilkada walikota Jambi periode 2009/2014 yang terdapat kesalahan-kesalahan dalam hasil pemilu dan gugatan dari Asnawi-Nuzul ( BN2 ) ke KPU Kota, dimenangkan oleh BN2 di pengadilan negeri Jambi.
Dari pemaparan diatas mungkinkah dilakukan Pemilu Ulang ? karena calon yang dinyatakan menang PILWAKO sudah dilantik, sedangkan proses hukum masih berjalan. Untuk itu perlu adanya pemikiran-pemikiran dan solusi bagi permasalahan ini agar dapat kejelasan mengenai duduk permasalahannya oleh para ahli.
Untuk itu HMI Cabang Jambi bekerja sama dengan BEM UNBARI dan LASKAPDA (Lembaga Sosial dan kajian politik Daerah) Menyelenggarakan diskusi panel pada Hari Sabtu Tanggal 20 Desember 2008 Pukul 09:00 WIB s/d selesai, Tempat di Aula UNBARI lantai 4 dengan Tema ” Mungkin kah PILKADA di kota Jambi diulang???” acara tersebut dibuka langsung oleh ketua umum HMI cabang Jambi Hadi suprapto Rusli, dalam sambutannya Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat persoalan pilkada ini secara jenih sesuai dengan ketentuan hukum agar masyarakat juga tidak terpengaruh dengan isu politik yang bisa mencederai demokrasi itu sendiri dan diskusi ini juga tidak merupakan kesimpulan akhir dari kasus yang sedang berjalan.

Tidak ada komentar: